Senin, 21 November 2011

Pengaruh Pajak Terhadap Keseimbangan Pasar

Pajak di bagi menjadi dua, yaitu pajak Spesifik dan Pajak Proporsional

#pajak Spesifik adalah Pajak Yang ditentukan langsung oleh pemerintah jumlah harganya perunit

#pajak Proporsional adalah Pajak yang tidak ditentukan langsung oleh pemerintah jumlah harganya perunit dari sebuah barang, akan tetapi pemerintah menentukan jumlah pajaknya itu berdasarkan prosentase dikalikan dengan harga barang tersebut.

+#+ Pengaruh Pajak Spesifik Terhadap Keseimbangan Pasar+#+

Pemerintah dalam memungut pajak, tidak memungutnya langsung dari pembeli, namun menggunakan cara mengambil melalui penjual.

##Fungsi Penawaran sebelum pajak ==>  p=a+bQ  

Pajak Spesifik (t)

##Fungsi Penawaran setelah Pajak ==> p=a+bQ+t ==> p=(a+t)+bQ

 

Contoh:

Fungsi Permintaannya p=15 - Q

Fungsi Penawarannya p=3 + 0,5Q

Soal:


1. Tentukan keseimbangan pasarnya(ME)


2.Tentukan Keseimbangan Pasar (ME) jika pemerintah mengenakan Pajak Spesifik sebesar 3/unit?


Jawab:


1). D ---> P=15-Q


S ---> P=3+0,5Q


rumus D=S


15-Q=3+0,5Q


15-3=Q+0,5Q


12=1,5Q


Q=12/1,5


Q=8

P=15-Q


P=15-8


P=7


Jadi Kseimbangan pasarnya adalah ketika harganya 7 dan jumlah barangnya adalah 8


2. ) Jawab


D --> P=15-Q


S -->P=3+0,5Q+3 ----> P=6+0,5Q


D=S


15-Q=6+0,5Q


15-6=Q+0,5Q


9= 1,5Q


Q=9/1,5  Q=6


P=15-Q


P=15-6


P=9


Jadi Keseimbangan Pasar Setelah Dikenakan Pajak Spesifik Harganya menjadi 9 dan jumlah barang yang diminta adalah 6


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1 komentar: